Dalam sejarah perkembangan ekonomi kerakyatan di Kota Cilegon, nama Koperasi Boemi Poetra semestinya menempati posisi yang istimewa. Didirikan pada masa penjajahan Hindia-Belanda, koperasi ini bukan hanya menjadi catatan sejarah bahwa Kota Cilegon di masa itu telah menjalankan sistem ekonomi berbasis koperasi, tetapi juga merepresentasikan semangat kemandirian umat yang dipelopori oleh para tokoh pendidikan dan agama dari Pesantren al-Khairiyah Citangkil.
Koperasi Boemi Poetra mulai dirintis pada tahun 1927 oleh para pengurus dan santri Pesantren al-Khairiyah yang saat itu baru tiga tahun secara resmi Madrasah Al-Khairiyah berjalan yang juga tengah memikirkan langkah strategis guna menjawab tantangan masa depan lembaga pendidikan tersebut.
Madrasah al-Khairiyah yang baru seumur jagung langsung berkembang dengan pesat, namun membutuhkan pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan. Berangkat dari kondisi itu, didirikanlah koperasi yang bertujuan tidak hanya menopang kebutuhan finansial madrasah, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar Citangkil.
Menurut Mufti Ali, koperasi ini mendapat pengesahan resmi sebagai badan hukum dari pemerintah Hindia-Belanda pada 20 Juni 1928. Dalam struktur kepengurusannya, tercatat nama-nama besar seperti K.H. Abdul Aziz sebagai ketua, K.H. Abdurahim sebagai sekretaris, dan K.H. Syamāun sebagai bendahara. Beberapa anggota lainnya adalah K.H. Aliudin, K.H. Kasiman, dan K.H. Sariman, dengan masa jabatan yang ditetapkan selama 25 tahun.
Gagasan pendirian koperasi ini tidak lepas dari pemikiran visioner K.H. Syamāun. Ia melihat bagaimana ketimpangan ekonomi terjadi akibat dominasi pedagang asing, terutama etnis Tionghoa, yang telah menguasai jalur perdagangan dan monopoli dari pejabat Belanda di Cilegon. Dalam pandangannya, umat Islamākhususnya para petani dan pedagang lokalāperlu memiliki akses terhadap sistem ekonomi yang adil dan mandiri, tanpa harus tunduk pada dominasi modal asing, baik dari Tionghoa maupun bangsa Eropa. Maka, koperasi ini menjadi instrumen strategis dalam melindungi ekonomi rakyat, sekaligus menjadi bagian dari perjuangan kultural melawan kolonialisme.
Baru berjalan hampir satu tahun, koperasi ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dalam Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers, no. 32, yang terbit pada 05-02-1929, halaman 161, memberitakan tentang Koperasi besutan para kiai dan santri ini, di dalam majalah tersebut mengutip koran Banten Bode, menyampaikan sebagai berikut:

Dokumen Pribadi Perpustakaan Muthakin al-Maraky
āPerhatian redaksi tertarik pada sebuah pemberitaan dalam (Koran) Banten-Bode mengenai keberadaan sebuah Koperasi Usaha Bumiputera di desa Citangkil, onderdistrik Pulo Merak, yang telah berdiri hampir satu tahun. Koperasi ini memiliki 130 anggota dan telah menghimpun modal hampir Ę 1000 (1000 gulden) dari iuran dan sebagainya. Koperasi ini bergerak dalam pembelian rumah secara hipotek dan menyewakannya kepada pihak lain, serta memberikan bantuan keuangan kepada anggota dalam peristiwa kematian dan sebagainya. Menurut laporan dalam rapat terakhir, koperasi berhasil mencatatkan keuntungan sebesar Ę 40 (40 Gulden).
Dari informasi di atas, dapat dipahami, hanya dalam jangka kurang satu tahun saja, Koperasi Boemi Poetra besutan para kiai Cilegon ini sangat berkembang, koperasi ini berhasil mengumpulkan 130 anggota dan menghimpun modal hampir Ę 1000. Keberadaan koperasi ini menandai upaya masyarakat lokal untuk membangun mekanisme ekonomi yang mandiri, di tengah sistem kolonial yang cenderung memusatkan kontrol ekonomi pada pihak luar.
Kegiatan usaha koperasi ini terbilang visioner untuk zamannya. Mereka membeli rumah secara hipotek, menyewakannya kembali, dan menyediakan bantuan keuangan bagi anggota, terutama dalam situasi-situasi genting seperti kematian. Dalam rapat terakhir, tercatat keuntungan sebesar Ę 40.Ā sebuah pencapaian yang cukup berarti pada masa itu. Keberhasilan ini bukan hanya soal keuntungan finansial, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang mulai mengorganisir dirinya sendiri.
Selain itu, menariknya, dalam penelitian Mufti Ali, koperasi ini juga menjalin kerja sama dengan Persekutuan Dagang (PEDATI) dalam memperkuat jaringan ekonomi umat. Bahkan menurut sejumlah alumni al-Khairiyah, koperasi ini turut berperan dalam kegiatan ataqoh sughro dan ataqoh kubro.
Ataqoh atau dzikrul fidaā sendiri adalah amalan yang berujuanĀ untuk memohonkan ampunan kepada Allah Swt. atas dosa-dosa orang yang sudah meninggal. Ataqah sughra yaitu membaca laa ilaaha illallah sebanyak 70 ribu atau 71 ribu kali, sedangkan ataqah kubra yaitu membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100 ribu kali. Biasanya, masyarakat Cilegon ketika ada yang meninggal dunia akan mengundang santri atau kiai untuk membacakan dzikrul fidaā tersebut. Setelah selesai, para pezikir akan diberikan oleh-oleh berupa uang ataupun sandang-pangan dari shohibul musibah.
Melihat potensi ini, Koperasi Boemi Poetra juga memfasilitasi dan memanajerial pelaksanaan dzikrul fidaā atau ataqoh ini bersama para santri Ponpes Al-Khairiyah Citangkil. Sedangkan, pemberian dari shohibul musibah akan dikelola secara kolektif oleh koperasi, yang hasilnya digunakan untuk pengembangan pendidikan dan mendukung perjuangan kemerdekaan. Artinya, koperasi ini tidak hanya bergerak dalam ranah ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan sosial-keagamaan dan kebangsaan.
Melalui jejak sejarah Koperasi Boemi Poetra, kita bisa memahami bahwa koperasi pertama di Cilegon bukanlah sekadar lembaga usaha, melainkan simbol dari perlawanan terorganisir terhadap ketimpangan ekonomi, dan bentuk nyata dari kemandirian umat oleh kalangan pesantren yang berpikiran visioner.
Wallahu aālam.