Cilegon Juare! Resmi Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Banten Tahun 2026

CILEGON – Kota Cilegon kembali mengukuhkan posisinya sebagai “Kota Sultan” di Provinsi Banten dalam hal standar pengupahan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 yang dirilis hari ini, 24 Desember 2025, Kota Cilegon resmi menduduki peringkat pertama dengan nilai UMK tertinggi mengalahkan wilayah Tangerang Raya.

Untuk tahun 2026, UMK Kota Cilegon ditetapkan sebesar Rp5.469.922,59. Angka ini menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp5.128.084,48.

Kenaikan Tertinggi di Seluruh Provinsi

Tidak hanya unggul secara nominal, Kota Cilegon juga mencatatkan persentase kenaikan paling tinggi di antara Kabupaten/Kota lainnya di Banten. Saat wilayah lain rata-rata mengalami kenaikan di angka 4% hingga 5%, Cilegon melesat dengan angka kenaikan sebesar 6,67%.

Posisi “Top 3” UMK di Banten kini ditempati oleh:

  1. Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)

  2. Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)

  3. Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)

Mengungguli Kawasan Industri Lainnya

Dominasi Cilegon pada tahun 2026 ini sangat mencolok karena berhasil melampaui pusat-pusat industri besar seperti Kabupaten Tangerang (Rp5,21 juta) dan Kabupaten Serang (Rp5,17 juta). Hal ini mencerminkan dinamika ekonomi Kota Baja yang tetap kokoh meski di tengah tantangan ekonomi global.

Harapan bagi Kesejahteraan Buruh

Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, ini disambut sebagai kabar baik bagi para pekerja di Kota Cilegon. Dengan upah yang menembus angka Rp5,4 juta, Cilegon diharapkan tetap menjadi magnet bagi tenaga kerja terampil dan mampu mendongkrak daya beli masyarakat lokal mulai 1 Januari 2026.

Berikan Komentarmu!