Dengan kapasitas intelektual dan pemahaman kitab kuning yang terbatas ini, saya mencoba menghadirkan sebuah tela’ah analisis terhadap kehadiran sebuah tafsir klasik , kaitannya dengan pergerakan perlawanan tarekat Qodariyah Naqsabandiyah di Banten.
Tulisan ini hasil dari kajian jurnal-jurnal, literatur dan kajian kitab Tafsir Murah Labid dengan metode bandungan (pengajaran kyai membaca kitab, murid mendengarkan dan mencoret) di pondok pesantren Banten.
Tulisan ini mencoba untuk menela’ah apakah kehadiran sebuah tafsir ini punya korelasi dengan pergerakan tarekat yang kemudian melahirkan perlawanan terhadap kolonialisme khususnya perlawanan kaum tarekat Qodariah Naqsabandiyah (Geger Cilegon 1888), yang notabene bahwa penulisnya adalah seorang ulama berasal dari Banten yang pada masa itu Syekh Nawawi merasa resah terhadap penjajahan (kolonialisme) Belanda dan kemudian ia pergi menuntut ilmu ke Hijaz (sekarang Saudi Arabia).
Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, seorang guru besar Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, memaparkan dalam penelitiannya secara gamblang berkaitan dengan perlawanan kaum petani (kaum tarekat) tersebut, yang kemudian menjadi judul penelitiannya: “Pemberontakan Petani Banten.”
Syekh Nawawi bin Umar Al-Bantani dikenal dengan Syekh Nawawi Al-Bantani Al-Jawi. Kenapa disebut Al Jawi , Al Jawi adalah sebuah identitas Komunitas Ulama Nusantara di Hizaj (Mekah – Madinah)
Syekh Nawawi Al-Bantani lahir pada tahun 1813 M (1230 H) di Kampung Tanara, Serang, Banten, yang saat itu masih bagian dari Kesultanan Banten. Nama lengkapnya adalah Nawawi bin Umar bin Arabi. Ia berasal dari keluarga ulama yang taat, di mana ayahnya, Kyai Umar, adalah seorang ulama terpandang di Banten.
Pendidikan dasarnya ia dapatkan di pesantren milik ayahnya di Tanara, Banten. Di sana, ia belajar Al-Qur’an, tafsir, hadis, fiqh, dan tasawuf. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke berbagai pesantren di sekitar Banten dan Jawa.
Kecerdasan Nawawi Al Bantani membuatnya cepat menguasai berbagai ilmu, sehingga pada usia yang masih muda, Nawawi Al Bantani sudah dikenal sebagai santri yang unggul. Pada usia sekitar 15 tahun, Nawawi memutuskan untuk melanjutkan studinya ke Mekkah – Madinah , pusat keilmuan Islam pada saat itu.
Syekh Nawawi oleh para ulama masa itu diberi julukan yang disematkan kepada beliau yaitu Sayyid Ulama Hijaz (Pemimpin Ulama Hijaz). Guru beliau yang paling terkenal Syekh Ahmad Nahrawi, Syekh Ahmad Nawawi, Syekh Ahmad Zaini Dahlan ( Mufti Mekah saat itu, dan juga yang mengijinkan Snouck Hurgonje, —nama Islam-nya Abdul Ghofur, memasuki Mekah dan Syech Ahmad Zaini Dahlan juga merupakan pusat transmisi keilmuan), dan Syekh Muhammad Khatib Hanbali.
Beberapa muridnya yang paling berpengaruh adalah KH. Hasyim Asy’ari ( Pendiri Nahdatul Ulama), KH. Kholil Bangkalan, Syekh Asyad Thowil (yang makamnya berada di manado), bahkan kemungkinan juga KH. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhamadiyah) , Syekh Asnawi Caringin Labuan Banten, dan Syekh Abdul Karim Banten.
Syekh Nawawi Al-Bantani (1813–1897) adalah salah satu ulama besar Nusantara yang memiliki pengaruh besar dalam dunia Islam, terutama di bidang tafsir, fiqh, dan tasawuf. Salah satu karya tafsirnya yang terkenal adalah Tafsir Al-Munir, yang menjadi rujukan utama dalam memahami Al-Qur’an di kalangan pesantren tradisional.
Selain itu, Syekh Nawawi juga memiliki keterkaitan dengan gerakan tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, yang berperan dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, terutama dalam peristiwa Geger Cilegon 1888. Dan bisa dikatakan bahwa Syekh Nawawi sebagai aktor intelektual atau dalam bahasa lain bahwa tafsirnya sebagai Teologi Pembebasan anti kolonialisme.
Menukil pendapat ahli tafsir bahwa tafsir Al-Munir atau Marah Labid adalah salah satu karya tafsir yang ditulis oleh Syekh Nawawi dengan pendekatan tahlili (analitis), di mana ia menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengacu pada sumber-sumber tafsir klasik.
Dalam Muqaddimahnya Syekh Nawawi Al Bantani mengatakan bahwa sumber tafsirnya merujuk pada tafsir otoritatif seperti Al-Futūhātul Ilāhiyah karya Imam Sulaiman bin Umar, Mafātīhul Ghaib karya Imam Fakhruddin Ar-Razi, As-Sirājul Munīr karya Imam Muhammad As-Syirbini, Tanwīrul Miqbās karya Imam Al-Fairuzzabadi, dan Tafsir Abi Sa’ud.
Menukil para ahli tafsir dan pengkaji tafsir bahwa tafsir munir Syekh Nawawi menguraikan dengan pendekatan Fiqh dan Tasawuf , karena secara eksplisit bahwa Syekh Nawawi menjelaskan serta menguraikan ayat-ayat Al-Qur’an dengan merujuk pada hukum Islam serta makna-makna tasawuf yang berkaitan dengan kehidupan spiritual.
Begitupula dalam konteks sosial dan moral, tafsir Munir atau Murah Labid tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga menekankan pentingnya aspek keadilan sosial dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Tafsir Munir atau Murah Labid, tafsir yang menarik karena dalam uraiannya Syekh Nawawi mengeluarkan sumber pengetahuan intelektualnya yang berbeda dengan tafsir lain.
Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah adalah salah satu tarekat yang berkembang pesat di Banten pada abad ke- 18-19. Tarekat ini menggabungkan ajaran Qadiriyah (didirikan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani) dan Naqsyabandiyah (didirikan oleh Baha’uddin Naqsyaband), yang menekankan pentingnya dzikir, disiplin (ketaatan ibadah maupun ketaatan pada sang guru), spiritual, dan perjuangan melawan ketidakadilan. Penggabungan dari dua tarekat menjadi tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah tidak terlepas dari tokoh kharismatik Syech Abdul Karim Tanara Banten.
Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah memiliki pengaruh yang kuat di kalangan rakyat Banten karena mengajarkan spirit perlawanan terhadap kezaliman, termasuk terhadap kolonialisme Belanda yang menindas rakyat melalui pajak tinggi dan sistem kerja paksa.
Syekh Nawawi sendiri tidak secara langsung memimpin gerakan tarekat dan gerakan perlawanan, tetapi ajaran-ajaran beliau dalam tafsir dan kitab-kitab tasawufnya sangat mempengaruhi para ulama tarekat di Banten, seperti Syekh Abdul Karim Tanara, Syekh Asnawi Caringin dan KH. Wasid, yang menjadi tokoh utama dalam perlawanan Geger Cilegon 1888.
Pada tahun 1888, setelah tiga tahun meletus Gunung Krakatau, terjadi perlawanan besar rakyat Banten khususnya, dan umumnya perlawanan Nusantara, terhadap Belanda yang dikenal sebagai Peristiwa Geger Cilegon. Perlawanan ini dipimpin oleh ulama tarekat, terutama dari Tarekat Qodariayah Naqsabandiyah, yang merasa tertindas oleh kebijakan kolonial yang semakin memberatkan rakyat.
Beberapa indikasi yang memicu perlawanan ini antara lain: penindasan pajak dan kerja paksa. Belanda menerapkan pajak tinggi dan sistem kerja paksa yang menyengsarakan rakyat; pelecehan terhadap Ulama, dimana banyak ulama tarekat yang ditangkap dan dipersekusi oleh Belanda karena dianggap menghasut rakyat.
Pengaruh ajaran tasawuf revolusioner tarekat Tarekat Qodariyah Naqsabandiyah yang secara implisit mengajarkan perlawanan terhadap kezaliman sebagai bagian dari jihad spiritual. Tarekat dalam implementasinya berawal dari sebuah konsep tasawuf dan menjelma menjadi organisasi tarekat dimana ada kepatuhan terhadap sang guru ini menjadi terorganisir membentuk sebuah gerakan tarekat perlawanan dengan organisasi sistim komando.
Perlawanan ini berlangsung terus digelorakan oleh ulama tarekat bahkan dengan perlawanan tarekat ini telah menguras keuangan pemerintahan Hindia Belanda.
Konsep Keadilan Islam dalam Tafsir Al-Munir: Syekh Nawawi sering menekankan pentingnya keadilan dan penolakan terhadap kezaliman. Ajaran ini menginspirasi para ulama tarekat untuk melawan ketidakadilan Belanda.
Syekh Nawawi mengajarkan tasawuf yang tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga mengandung semangat perjuangan untuk membela agama dan rakyat tertindas. Jadi mungkin inilah analisis saya terkaitan tafsir Munir dan gerakan perlawanan tarekat. Waalahu’alam.
Semoga Bermanfaat
Sumber Tulisan:
- Kitab kuning Tafsir Murah Labid (Tafsir Munir)
- Tarjamah Tafsir Kitab Munir
- Kitab Al Agdil faroid min jawahir Asanid Syekh Yasin Al Fadani Al Makki
- Buku Pemberontakan Petani Banten
- Buku Masterpice Islam Nusantara (Sanad dan Jaringan Ulama Santri (1830-1945)
- Jurnal Jurnal tentang Tafsir Munir.
- Pendapat -pendapat dalam kajian.
- Buku Sufi Dari Zaman Ke Zaman
- Buku Snouck Hurgronje Dan Islam
- Buku Sanad Ulama Nusantara