Sosok KH. Abdul Aziz Kartawirana yang Terlupakan dalam Lanskap Perjuangan Cilegon

Berbicara tentang perjuangan KH Syam’un, semestinya juga membicarakan perjuangan KH. Abdul Aziz yang merupakan support system terbaik KH. Syam’un dan pergerakannya. Peran KH. Abdul Aziz tak bisa dipisahkan dari sejarah awal pendirian Al-Khairiyah maupun Nahdhlatus Syubbanil Muslimin.

Dalam statuten organisasi pemuda tersebut, nama KH. Abdul Aziz tercatat sebagai Ketua Umum Pengurus Madrasah Al-Khairiyah pada masa awal berdirinya. Selain itu, beliau juga tercatat sebagai adviseur atau penasihat Nahdhlatus Syubbanil Muslimin, peran yang dijalankannya dengan penuh komitmen dari Jombang Wetan, Cilegon.

KH. Abdul Aziz memiliki latar belakang yang menarik. Ia merupakan mantan Camat Cilegon yang dikenal sangat peduli terhadap keturunan KH. Wasyid serta perkembangan Al-Khairiyah. Nama aslinya adalah Kartawirana bin Sarim. Ia adalah putra dari seorang ambtenaar—sebutan untuk pegawai negeri atau pamong praja pada masa Hindia Belanda.

Latar belakang ini menjadikan KH. Abdul Aziz berasal dari kalangan priyayi yang disegani dan memiliki pengaruh sosial cukup besar pada masanya. Setelah bergabung bersama KH. Syam’un dalam perjuangan pendidikan dan dakwah, Kartawirana kemudian mengganti namanya menjadi KH. Abdul Aziz Kartawirana, sebuah keputusan yang mencerminkan transformasi nilai dan orientasi hidupnya.

KH. Abdul Aziz Kartawirana lahir dengan nama asli Kartawirana bin Sarim. Ia merupakan putra dari seorang ambtenaar Belanda, yang membuatnya secara sosial tergolong sebagai keturunan priyayi. Dalam masyarakat Hindia Belanda, status ini memiliki posisi tersendiri: dihormati, disegani, dan memiliki akses terhadap kekuasaan kolonial.

Namun justru dari sinilah perjalanan spiritual dan perjuangan Abdul Aziz dimulai. Ia meninggalkan kenyamanan status sosialnya dan bergabung bersama KH. Syam’un, seorang ulama militan yang membawa semangat perlawanan terhadap kolonialisme dalam bentuk pendidikan dan pemberdayaan umat.

Keputusannya untuk meninggalkan nama lahirnya dan kemudian dikenal sebagai KH. Abdul Aziz Kartawirana mencerminkan transformasi besar dalam hidupnya—dari seorang priyayi yang akrab dengan dunia kolonial menjadi ulama pejuang yang berpihak pada rakyat. Ia tak hanya menjadi pendukung KH. Syam’un, tetapi juga menjadi mitra sejajar dalam perjuangan membangun masyarakat Cilegon yang berdaya dan tercerahkan.

Salah satu kontribusi penting KH. Abdul Aziz adalah ketika ia melakukan lobi kepada pemerintah kolonial Belanda demi membela hak anak keturunan KH. Wasyid untuk kembali ke kampung halaman mereka di Banten. Setelah peristiwa pemberontakan Cilegon tahun 1888 yang dipimpin KH. Wasyid, pemerintah kolonial mengawasi ketat para keturunannya, bahkan melarang mereka kembali ke Cilegon karena dianggap berpotensi memberontak kembali.

Ketika larangan ini masih diberlakukan, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Graff van Limburg Stirum dan penasihat urusan pribumi Gobee bersikeras menahan kehadiran tokoh-tokoh seperti KH. Syam’un di tanah Banten. Di sinilah peran penting KH. Abdul Aziz muncul. Dengan keberanian yang luar biasa, ia melakukan pendekatan diplomatis dan menyatakan kesediaannya menjamin dengan nyawanya sendiri bahwa tidak akan ada gerakan pemberontakan apabila KH. Syam’un dan keluarganya diizinkan kembali ke Cilegon.

Langkah ini tidak hanya menggambarkan kepercayaan diri dan pengaruh Abdul Aziz di mata pemerintah kolonial, tetapi juga menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan kolektif ulama dan rakyat Banten. Berkat lobi dan jaminannya, Gubernur Jenderal akhirnya memberikan izin kepada KH. Syam’un dan keluarganya untuk kembali dan menetap di Citangkil.

Setelah berhasil memulangkan KH. Syam’un ke kampung halamannya, perjuangan KH. Abdul Aziz tidak berhenti. Ia terlibat langsung dalam pendirian Madrasah Al-Khairiyah, sebuah lembaga pendidikan Islam yang berdiri pada tanggal 5 Mei 1925. Di balik nama besar KH. Syam’un sebagai pendiri madrasah tersebut, terdapat peran krusial KH. Abdul Aziz yang bertindak sebagai pendamping sekaligus teman diskusi untuk penyempurnaan sistem pendidikan yang diterapkan.

Statuten Organisasi Nahdlah al-Syubbanil Muslimin, di akhir Anggaran Dasar tertulis Nama KH. Abdul Aziz sebagai Ketua Pengurus Madrasah Al-Khairiyah.

Statuten Organisasi Nahdlah al-Syubbanil Muslimin, di akhir Anggaran Dasar tertulis Nama KH. Abdul Aziz sebagai Ketua Pengurus Madrasah Al-Khairiyah.

KH. Abdul Aziz, dengan latar belakangnya yang telah melek huruf Latin dan pemahaman terhadap organisasi modern, mengambil peran sentral untuk turut mengembangkan Pendidikan di Al-Khairiyah. Ia memastikan bahwa kurikulum Al-Khairiyah tidak hanya mencakup ilmu-ilmu agama, tetapi juga pengetahuan umum seperti aljabar (matematika), sejarah, ilmu tata negara, dan bahasa.

Kehadiran KH. Abdul Aziz dalam struktur awal madrasah ini menjadi cermin dari sinergi antara pemikiran tradisional dan modern. Ia tutur membantu menjembatani kebutuhan umat akan pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman tetapi tetap relevan dengan tuntutan masa depan. Al-Khairiyah pun berkembang menjadi salah satu lembaga pendidikan Islam terkemuka di Banten yang hingga kini masih eksis dan berkontribusi besar dalam dunia pendidikan nasional.

Bukan hanya di bidang pendidikan, KH. Abdul Aziz juga menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat Cilegon. Menyadari bahwa kemiskinan dan ketimpangan ekonomi adalah bagian dari strategi penjajahan, ia menggagas pendirian Koperasi Boemipoetra yang resmi berdiri pada tanggal 20 Juni 1928, bertepatan dengan 8 Muharram 1347 H.

Koperasi ini muncul di tengah-tengah krisis ekonomi yang melanda Banten sejak 1924. Produktivitas pertanian menurun, perdagangan tersendat, dan tekanan ekonomi dari pihak asing kian terasa. Koperasi Boemipoetra hadir sebagai bentuk konkret dari pemberdayaan ekonomi rakyat yang berbasis pada semangat gotong royong dan solidaritas keumatan.

Hanya dalam jangka kurang satu tahun saja, Koperasi Boemi Poetra besutan para kiai Cilegon ini sangat berkembang, koperasi ini berhasil mengumpulkan 130 anggota dan menghimpun modal hampir ƒ 1000. Keberadaan koperasi ini menandai upaya masyarakat lokal untuk membangun mekanisme ekonomi yang mandiri, di tengah sistem kolonial yang cenderung memusatkan kontrol ekonomi pada pihak luar.

Dalam struktur kepengurusan koperasi, KH. Abdul Aziz menjabat sebagai ketua (presiden), didampingi KH. Abdurrahim sebagai sekretaris, dan KH. Syam’un sebagai bendahara. Anggota lainnya adalah tokoh-tokoh ulama lokal seperti KH. Kasiman, KH. Aliudin, KH. Safiudin, dan KH. Sariman. Susunan ini tidak hanya mencerminkan komitmen ulama terhadap pemberdayaan ekonomi, tetapi juga mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan kolektif mereka.

Dana-dana yang dikelola koperasi tidak semata-mata digunakan untuk keperluan ekonomi semata, tetapi juga untuk mendukung keberlangsungan operasional Madrasah Al-Khairiyah. Dengan demikian, koperasi ini menjadi sumber pendanaan alternatif yang mandiri, bebas dari intervensi kolonial, dan berpihak kepada kepentingan umat.

KH. Abdul Aziz bukan hanya ulama yang aktif di lapangan, tetapi juga memiliki kecakapan organisasi dan kemampuan manajerial yang mumpuni. Hal ini terlihat dari keberhasilannya mengelola koperasi dengan rapi, merancang sistem pendidikan yang efektif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas kolonial tanpa mengorbankan prinsip perjuangan.
Kemampuan ini menjadikannya tokoh penting yang menghubungkan dua dunia yang sering kali dipertentangkan—dunia tradisional Islam dan dunia modern yang dibawa oleh kolonialisme. Namun alih-alih menjadi kaki tangan penjajah, KH. Abdul Aziz justru memanfaatkan akses dan pengetahuannya untuk memperkuat posisi umat Islam dalam berbagai bidang.

Ia adalah representasi nyata dari ulama yang mampu melihat celah-celah perjuangan dalam sistem yang menindas. Ia tidak frontal melawan dengan senjata, tetapi cerdas mengelola taktik, strategi, dan diplomasi demi menciptakan ruang aman bagi umat untuk tumbuh dan berkembang.

Menurut penulis, tidak berlebihan jika KH. Abdul Aziz Kartawirana disebut sebagai sosok ulama yang melampaui batas zamannya. Ia bukan sekadar pendamping KH. Syam’un, tetapi tokoh kunci dalam perjalanan sejarah Cilegon. Keberaniannya menjamin keselamatan para pejuang, keteguhannya mendirikan madrasah yang menyatukan ilmu agama dan umum, serta kepeloporannya dalam membangun koperasi rakyat menunjukkan betapa luas dan dalam pengaruhnya.

Namun sayangnya, sosok KH. Abdul Aziz walaupun termasuk tokoh kunci dalam sejarah Cilegon jika melihat sepak terjangnya, informasi tentang beliau sangat lah sedikit, seperti bagaimana konstruksi motivasinya membangun Bangsa, kapan ia lahir, bagaimana ia wafat, dan seterusnya.

Mungkin apabila dari pembaca, ada yang mengetahui sanak keluarganya, keturunannya, atau informasi tentang KH. Abdul Aziz, penulis sangat bahagia apabila pembaca bisa berbagi infromasi.

 

Berikan Komentarmu!