Fenomena Bullying di Sekolah dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Remaja

Bullying di lingkungan sekolah terus menjadi perhatian global dalam beberapa tahun terakhir. Meski berbagai strategi pencegahan telah diterapkan, angka bullying tetap tinggi dan menciptakan dampak serius bagi perkembangan psikologis, sosial, dan akademik peserta didik. Berbagai penelitian internasional dan nasional menunjukkan bahwa bullying bukan hanya perilaku menyimpang yang terjadi sesekali, tetapi merupakan persoalan kesehatan publik yang memiliki konsekuensi jangka panjang.

Artikel ini membahas gambaran bullying terkini, faktor-faktor yang mempengaruhi, dampaknya terhadap kesehatan mental remaja, serta pendekatan intervensi yang perlu diperkuat, termasuk relevansinya bagi sekolah di Indonesia.

Konsep dan Bentuk-Bentuk Bullying

Bullying umumnya dipahami sebagai perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Bentuknya beragam, meliputi:

Bullying verbal: menghina, mengejek, memberi julukan, mengancam.

Bullying fisik: memukul, mendorong, merusak barang.

Bullying relasional/sosial: mengucilkan, menyebarkan rumor, memanipulasi hubungan sosial.

Bullying seksual: komentar bernuansa seksual, pelecehan, penyebaran konten intim.

Cyberbullying: menyebarkan hinaan atau foto secara online, doxing, ancaman digital.

Penelitian menunjukkan bahwa bentuk yang paling sering terjadi adalah bullying verbal dan relasional, sementara cyberbullying meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir akibat penggunaan gawai yang semakin intens.

Prevalensi Bullying: Gambaran Global dan Indonesia

Studi internasional dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa sekitar 20–40% remaja dunia pernah menjadi korban bullying. Bullying cenderung meningkat pada usia 11–13 tahun. Negara dengan penggunaan internet tinggi cenderung memiliki kasus cyberbullying lebih besar.

Di Indonesia, berbagai survei nasional (Komnas PA, KPAI, Kemendikbud) menunjukkan bahwa 1 dari 3 siswa pernah mengalami bullying di sekolah. Bentuk paling umum adalah olok-olok verbal dan perundungan sosial. Sementara kasus cyberbullying naik tajam selama pandemi dan pascapandemi. Laporan guru tentang kasus antar siswa meningkat setiap tahun.

Faktor yang Berkontribusi pada Bullying

Bullying bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan gabungan dari berbagai aspek. Paling tidak ada 4 (empat) factor yang berkontribusi terhadap terjadinya perundungan. Pertama, Faktor individu. Faktor individu meliputi: harga diri rendah, kesulitan emosi, tekanan akademik, perbedaan penampilan fisik, kondisi kesehatan mental tertentu, dan status minoritas atau dianggap ā€œberbeda.ā€

Kedua, factor keluarga. Faktor keluarga meliputi: pola asuh otoriter atau permisif, kekerasan dalam keluarga, kurangnya komunikasi orang tua–anak, dan pengawasan yang lemah. Ketiga, factor iklim sekolah. Faktor iklim sekolah mencakup: budaya sekolah yang permisif terhadap kekerasan, pengawasan guru kurang optimal, tidak adanya sistem pelaporan yang aman, norma kelompok yang mendukung perilaku agresif.

Keempat, faktor masyarakat dan teknologi, antara lain paparan konten kekerasan di media sosial, normalisasi humor yang merendahkan, minimnya literasi digital, tekanan sosial untuk ā€œmengikuti gayaā€ pergaulan.

Dampak Bullying terhadap Kesehatan Mental Remaja

Berbagai penelitian terkini memperlihatkan bahwa efek bullying sangat luas, dialami oleh korban, pelaku, maupun saksi (bystanders).

Dampak terhadap Korban

Dampak di sini dibagi dua: dampak jangka pendek dan dampak jangka panjang. Dampak jangka pendek terdiri dari kecemasan dan depresi, penurunan performa dan motivasi belajar, gangguan tidur, menarik diri dari pergaulan, keinginan membolos sekolah, dan pikiran menyakiti diri sendiri

Jangka Panjang meliputi: gangguan kecemasan kronis, depresi dewasa, risiko penyalahgunaan zat, hubungan sosial yang tidak sehat, risiko bunuh diri lebih tinggi dan gangguan stres pascatrauma.

Dampak terhadap Pelaku

Perundungan tidak hanya memberikan dampak kepada si korban, tetapi juga kepada pelaku. Yaitu: kecenderungan agresi berlanjut ke masa dewasa, risiko gangguan perilaku, kemungkinan terlibat tindak criminal, kesulitan empati dan regulasi emosi, dan masalah hubungan interpersonal.

Dampak terhadap Saksi/Bystanders

Dampak terhadap saksi ini sering diabaikan, padahal penelitian menunjukkan mereka dapat mengalami: trauma vicariant (trauma tidak langsung), kecemasan dan ketakutan, rasa bersalah karena tidak dapat membantu, stres kronis dan gangguan tidur, dan peningkatan risiko penyalahgunaan zat.

Terkadang, dampak terhadap saksi bahkan lebih besar dibanding pelaku atau korban, karena mereka tidak memiliki kendali atas situasi.

Intervensi dan Pencegahan

Penelitian tiga tahun terakhir menyarankan intervensi yang bersifat multi-level. Paling tidak ada empat level intervensi yang harus dilakukan. Pertama, intervensi tingkat individu. Meliputi konseling psikologis, terapi kognitif-perilaku, pelatihan empati dan keterampilan sosial, dan penguatan karakter dan resiliensi.

Kedua, intervensi tingkat keluarga. Yaitu: pelatihan pola asuh positif, peningkatan komunikasi orang tua–anak, pengawasan digital oleh orang tua, dan konseling keluarga.

Ketiga, itervensi tingkat sekolah. Intervensi ini meliputi: program anti-bullying komprehensif, kurikulum pendidikan karakter dan literasi digital, pelatihan guru mendeteksi gejala bullying, sistem pelaporan aman (anonymous reporting), regulasi dan SOP penanganan bullying, peningkatan pengawasan area rawan bullying (WC, lorong, halaman).

Keempat, Intervensi tingkat masyarakat. Intervensi ini meliputi kampanye publik anti-kekerasan, peningkatan regulasi penggunaan media sosial, dan kerjasama lintas sektor: sekolah, psikolog, pemerintah, dan kepolisian.

Konteks Indonesia: Langkah Pemerintah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Beberapa langka yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, terutama melalui Kementerian Penidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah dengan meluncurkan beberapa program: SEJIWA (Sehat Jiwa Indonesia), layanan Telepon Darurat 119 ext. 8 untuk kekerasan di sekolah, platform pelaporan ā€œAduan PAUD-Dikdasmenā€, modul Pendidikan Antiperundungan, dan Kolaborasi dengan UNICEF dalam program Roots untuk pencegahan bullying

Kementerian Agama (Kemenag)

Sedangkan beberapa hal yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian agama, antara lain dengan menerapkan kurikulum madrasah berbasis Moderasi Beragama, program Madrasah Ramah Anak, pedoman penanganan kekerasan di RA/MI/MTs/MA, dan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di madrasah.

Apa yang Seharusnya Dilakukan Sekolah?

Berikut rekomendasi praktis berbasis penelitian:

Membangun Budaya Sekolah yang Aman

Dalam rangka membangun budaya sekolah yang aman, maka sekolah harus menegakkan aturan anti-bullying secara konsisten, memberi teladan dari guru dan tenaga kependidikan, dan mendorong budaya saling menghormati.

Membuat Standar Operasional Penanganan Bullying

Sembari membangun budaya yang aman, sekolah juga harus memberikan alur atau standar oprasional alur pelaporan yang jelas, menjamin perlindungan terhadap pelapor, dan konsekuensi edukatif, bukan sekadar hukuman.

Memperkuat Pendidikan Karakter dan Keterampilan Sosial

Pendidikan karakter di sini antara lain menahamkan empati, memberikan penidikan manajemen emosi, bekal resolusi konflik, dan kemampuan komunikasi asertif.

Membentuk Satuan Tugas Anti-Bullying

Satgas Anti-Bullying terdiri dari: guru BK, perwakilan OSIS, wali kelas, komite sekolah dan orang tua.

Monitoring Ruang Rawan

Bebepa tempat di sekolah yang rawan terjadinya perundungan harus diawasi adalah kamar mandi, sudut kelas dan halaman yang minim pengawasan.

Meningkatkan Peran Orang Tua

Orang tua mengambil posisi strategis dalam intervensi penanganan perundungan di sekolah. Sekolah perlu juga untuk megedukasi pola asuh, memberikan literasi digital dan koordinasi intensif dengan guru.

Kesimpulan

Bullying merupakan masalah kompleks yang berdampak luas pada kesehatan mental remaja. Dampaknya dapat dirasakan bukan hanya ketika anak bersekolah, tetapi juga hingga masa dewasa. Oleh karena itu, pencegahan tidak bisa dilakukan setengah-setengah atau hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan pendekatan multi-level yang melibatkan siswa, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat luas.

Meminimalisasi bullying berarti memperkuat fondasi kesehatan mental generasi muda. Meskipun tantangannya besar, upaya lintas sektor yang konsisten dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah bagi perkembangan anak.

*Disarikan oleh Ayat dari berbagai sumber

Berikan Komentarmu!