Panas! Jelang Pensiun, Sekda Cilegon Maman Mauludin Dicopot Wali Kota: Ini Alasan dan Reaksi DPRD

CILEGON – GALIJATI.ID – Kabar pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, menjadi pembicaraan hangat di kalangan pejabat dan masyarakat. Keputusan ini dinilai mendadak karena Maman dicopot dari jabatannya hanya beberapa bulan menjelang masa pensiunnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2026.

Maman kini dirotasi ke jabatan non-struktural sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah. Sementara itu, posisi Plt Sekda Cilegon sementara diisi oleh Aziz Setia Ade Putra.

Alasan Resmi Wali Kota: Rekomendasi BKN dan Absen Assessment

Wali Kota Robinsar menegaskan bahwa keputusan yang berlaku efektif per 2 Desember 2025 ini telah didasarkan pada prosedur yang berlaku dan bukan merupakan tindakan sepihak.

“Keputusan ini kami ambil demi optimalisasi pelayanan publik. Kami memiliki rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyetujui hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” ujar Wali Kota.

Robinsar juga menyoroti kinerja Maman yang dinilai tidak optimal, diperparah oleh ketidakhadirannya dalam agenda uji kompetensi pejabat eselon II yang diselenggarakan oleh Pemkot, meskipun telah diundang sebanyak dua kali.

“Kami harus prioritaskan pelayanan masyarakat. Lebih baik ‘berdosa’ kepada satu orang demi kebaikan banyak orang, daripada menghambat pelayanan publik,” tegasnya.

Proses Sudah Digulirkan Sejak Lama

Menanggapi pencopotan tersebut, Maman Mauludin akhirnya angkat bicara. Ia membantah bahwa pencopotannya disebabkan oleh pelanggaran disiplin atau kinerja buruk.

Maman mengklaim upaya pelengserannya sudah mulai digulirkan sejak Agustus 2025. Ia juga mempertanyakan prosedur pemberhentian yang digunakan, menuntut kejelasan apakah proses usulan dari Wali Kota ke Gubernur, dan kemudian ke Kemendagri, telah dilalui dengan benar.

“Saya perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa saya tidak melanggar disiplin. Kronologi ini penting agar publik tahu proses yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Reaksi Keras Anggota DPRD

Keputusan Wali Kota ini sontak menuai kritik tajam dari anggota DPRD Cilegon. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak etis, mengingat Maman Mauludin hanya tinggal hitungan bulan menuju pensiun. Andi Kurniadi (Fraksi Nasdem): “Alasan pencopotan karena tidak mengikuti assessment itu konyol. Beliau sudah berkinerja baik selama menjabat dan akan pensiun. Kami harap Pemkot bisa memanusiakan manusia.”

Ahmad Aflahul Aziz (Fraksi Gerindra): Anggota dewan ini mencium adanya kejanggalan dalam proses pemberhentian. Ia menuntut Wali Kota untuk lebih transparan dan memastikan bahwa langkah tersebut benar-benar didasarkan pada profesionalitas, bukan kepentingan lain yang menimbulkan kegaduhan.

Hingga kini, polemik pencopotan Sekda Maman Mauludin masih menjadi pembahasan serius, menyoroti dinamika politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (Ay/Kin)

Berikan Komentarmu!