Kue keprok merupakan salah satu penganan tradisional yang cukup dikenal di Kota Cilegon dan beberapa wilayah Banten pada umumnya. Kue ini adalah kudapan dengan berbahan dasar santan kelapa dan tepung-tepungan. Dalam khazanah kuliner Indonesia, penganan ini dikenal dengan nama kue babon. Di Cilegon sendiri, kue ini dibuat dengan menggunakan alat pengocok telur jadul yang menghasilkan bunyi ‘prok-prok-prok’, alhasil penganan ini dikenal dengan sebutan kue keprok.
Dalam proses pembuatannya, kue keprok diolah dari percampuran santan kelapa tua yang sudah dimasak, kemudian ditambahkan dengan gula, telur, soda kue dan vanili. Setelahnya akan dicampur kembali bersama hasil sangraian tepung sagu dan tepung terigu yang sebelumnya sudah didinginkan.
Ketika proses mencampurkan semua bahan sudah selesai, adonan diratakan di atas plastik dan kemudian siap untuk dicetak dengan berbagai bentuk. Setelahnya, susun hasil cetakan di atas loyang yang sebelumnya sudah diolesi dengan margarin, dan ulangi cara tersebut sampai adonannya habis. Ketika loyang sudah penuh dengan hasil cetakan, maka langkah selanjutnya ialah memanggangnya dalam oven hingga matang.
Dalam praktiknya, kue keprok dipanggang dalam oven tradisional dengan api dari tungku kayu bakar. Penggunaan oven tradisional dipilih karena dinilai lebih ekonomis dan menghasilkan penganan ini dengan cita rasa yang khas, yakni aroma dari tungku bakar yang menjadikan penganan ini lebih wangi dan nikmat.
Dalam perkembangannya, penggunaan oven yang lebih modern seperti oven tangkring dan oven listrik pun dilakukan oleh beberapa pembuat penganan tradisional ini, semuanya tergantung kebutuhan dan kecakapan masing-masing. Ketika proses pemanggangan selesai, kue keprok yang sudah matang akan dimasukan dalam stoples-stoples berukuran sedang.
Kue Keprok dalam Tradisi ‘Sesanjan’
Pembuatan kue keprok telah menjadi tradisi pada masyarakat Cilegon, biasanya penganan ini dihadirkan atau menjadi kudapan pada waktu-waktu tertentu, seperti pada acara pernikahan, lebaran, menyambut tamu dalam acara-acara selamatan dan lainnya. Lambat laun, penganan ini identik dengan tradisi ‘sesanjan’, yakni sebuah tradisi yang dilakukan dalam beberapa hari setelah resepsi pernikahan oleh pengantin baru untuk mengujungi kerabat dekat.
Tujuan utama tradisi ‘sesanjan’ adalah memperkenalkan pasangan kepada para kerabat dan mempererat tali silaturahmi. Tradisi ini juga identik dengan membawa bingkisan berupa penganan yang merupakan seserahan dari keluarga mempelai laki-laki, dan pastinya kue keprok akan selalu hadir dalam tradisi ini.
Dalam acara pernikahan di perkampungan Cilegon, kerabat dekat dan saudara biasanya menghadiri undangan pernikahan pada beberapa hari sebelum acara resepsi dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk membantu mempersiapkan segala keperluan untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan acara resepsi pernikahan.

Masyarakat perkampungan dikenal dengan masyarakat dengan sistem kekerabatan yang sangat kental, saling membantu dan gotong royong merupakan ciri utamanya. Dalam konteks acara pernikahan, menjelang beberapa hari sebelum resepsi pernikahan, masyarakat berbondong-bondong datang dengan memberikan bantuan kepada sang empunya hajat. Tidak hanya bantuan dalam bentuk imateriel, masyarakat atau kerabat juga kerap memberikan bantuan dalam bentuk materiel.
Segenap masyarakat dan kerabat dekat akan memberikan bantuan sesuai kemampuan, beberapa contoh bantuan dalam bentuk materiel tersebut diantaranya; amplop yang berisi uang tunai, kado, bahan makanan, serta segala rupa penganan/kue-kue tradisional. Maka kue keprok akan menjadi primadona dalam bentuk bantuan yang kerap diterima oleh sang empunya hajat.
Beberapa kerabat akan membuat kue keprok dengan suka rela. Biasanya, proses pembuatan penganan ini sudah direncanakan dan diperhitungkan ketika sebelumnya telah diundang atau mendengar akan diadakan acara pernikahan oleh salah satu keluarga atau warga dalam suatu masyarakat.
Hingga sampailah pada waktu acara pernikahan yang sudah ditentukan, segenap kerabat dan masyarakat akan berturut-turut datang dengan bawaannya masing-masing, diantaranya kue keprok. Dalam konteks ini, kue keprok akan menjadi bantuan dalam bentuk barang yang akan dijadikan sebagai suguhan untuk para tamu dan nantinya akan menjadi salah satu penganan yang turut dalam tradisi ‘sesanjan’.
Penganan atau makanan merupakan simbol yang mempunyai makna-makna tertentu dalam aktivitas sosial. Seperti halnya dengan kue keprok, penganan yang selalu hadir dalam tradisi ‘sesanjan’ ini fungsinya tidak hanya; untuk dimakan, untuk disuguhkan kepada tamu yang sedang hadir atau dibagikan kepada kerabat dekat.
Namun dalam konteks yang lain, kue keprok menjadi penghubung yang kuat antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Kerelaan kerabat dalam memberikan waktu, tenaga dan keterampilan dalam pembuatan penganan ini menjadikan anggota masyarakat saling mengenal satu sama lain dan memiliki hubungan yang erat. Sehingga tercipta rasa saling percaya dan saling menghargai antara saru sama lainnya.
Terbentuknya modal sosial dalam aktivitas ini dapat diartikan sebagai sebuah jaringan yang dibangun atas dasar relasi timbal balik yang saling menguntungkan dan kepercayaan yang erat antar anggota masyarakat. Modal sosial inilah yang memungkinkan anggota masyarakat untuk saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam mencapai tujuan bersama.
Akhirnya, kue keprok dan penganan tradisional lainnya merupakan wujud penting untuk tetap dilestarikan. Tidak hanya perihal penyajian rasanya yang mengundang selera, namun juga menyimpan banyak kekayaan kearifan lokal sebagai sumber dan pegangan hidup yang berharga bagi masyarakat Cilegon. Demikian juga, nilai-nilai yang ada di balik penganan tradisional perlu dimaknai ulang dalam konteks kekinian, sehingga dapat relevan bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.