Kemenag Cilegon Imbau Guru Hati-Hati Menegur Siswa Usai Kasus Cimarga

CILEGON, GALIJATI.ID – Kementrian agama (Kemenag) kota Cilegon memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada para tenaga pendidik agar selalu berhati-hati dalam melakukan tindakan peneguran terhadap siswa siswi melakukan melanggar etika di sekolah.

Respon tersebut disampaikan dengan adanya kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan kasus menegur siswa yang ketahun merokok di sekitar lingkungan sekolah saat kegiatan Jumat Bersih pada Jumat (10/10/2025) lalu.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kota Cilegon, Soleh Gunawan, mengantisipasi agar tidak terjadi tenaga pengajar dilaporkan kepada kepolisian, pihak Kemenag akan memfasilitasi dan mengadvokasi jika itu terjadi. Wali murid dan tenaga pengajar agar sama sama mempunyai pandangan yang sama.

ā€œGuru di sekolah memiliki kewenangan untuk membina para murid, untuk mengawasi. Sementara wali murid mungkin sebagai orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi anaknyaā€, kata Soleh melalui telepon WhatsApp Jumat, 21 November 2025

Ia juga memberikan himbauan kepada guru madrasah agar selalu berhati-hati dalam mengambil sikap. ā€œAgar menjadi pertimbangan bagi guru untuk mengambil sikap ketika ada murid-murid yang memang dinilai melanggar etika di sekolah: Kementerian Agama langsung merespon cepat menanggapi situasi kasus tersebut; sementara pihak sekolah agar berinsiatif mengundang wali murid untuk melakukan diskusi dan solusinya,– mengundang pihak wali murid dan guru di sekolah.ā€ (Yat/Is).

Berikan Komentarmu!