Bagi kebanyakan orang, Cilegon saat ini adalah “Kota Baja”—identik dengan cerobong asap, panas industri, dan beton yang gersang. Namun, identitas ini menipu. Jika kita mau menunduk dan mendengarkan bisikan sejarah yang tersimpan dalam nama-nama tanah yang kita pijak, kita akan menemukan jati diri Cilegon yang sesungguhnya: bentang alam air yang luas.
Jejak Fosil Memori dalam Toponimi Kota
Secara linguistik, nama Cilegon adalah sebuah fosil memori. Berasal dari bahasa Sunda, Ci (Cai/Air) dan Legon (Cekungan/Teluk), nama ini secara harfiah berarti “Air yang menggenang di dalam cekungan.” Ini bukan sekadar nama puitis, melainkan peringatan geologis dari leluhur bahwa wilayah ini adalah mangkuk alami, sebuah perangkap air.
Para ahli geografi sangat serius menanggapi fenomena penamaan ini. Prof. Jacub Rais, bapak toponimi Indonesia, pernah menegaskan sebuah adagium penting: “Behind the name is a long story of human settlement” (Di balik nama tempat, tersimpan sejarah panjang pemukiman manusia). Ia menekankan bahwa nama tempat adalah rekam jejak sejarah ekologis yang tidak bisa dibohongi.
Senada dengan itu, ahli geografi T. Bachtiar sering menyebut toponimi sebagai “data spasial masa lalu”. Menurutnya, nama tempat yang diberikan leluhur adalah hasil observasi presisi terhadap perilaku alam selama ratusan tahun. Ketika leluhur menamai suatu tempat “Kubang” atau “Rawa”, mereka sedang mewariskan data hidro-geologis kepada anak cucunya agar berhati-hati dalam membangun.
Bukti “data warisan” ini terlihat jelas pada toponimi kampung-kampung di Cilegon yang terbagi dalam dua kluster utama:
- Kluster “Ci” (Aliran Air): Nama seperti Ciwaduk, Cidunak, Citangkil, dan Ciwandan. Ini menunjukkan wilayah-wilayah yang secara historis merupakan jalur aliran sungai atau sumber air permanen.
- Kluster “Kubang” dan “Rawa” (Genangan Tenang/Lahan Basah): Nama-nama seperti Kubang Lampit, Kubang Welingi, Kubang Lele, hingga Kubang Sari, serta Rawa Arum dan Rawa Gondang. Baik kata “Kubang” maupun “Rawa” merujuk pada ekosistem rawa, kolam lumpur, atau lahan basah (wetlands) yang menjadi habitat satwa air.
Secara geomorfologi, banyaknya nama “Kubang” dan “Rawa” membuktikan bahwa Cilegon adalah wilayah wetlands yang ditransformasi. Kekayaan nama bertema air ini adalah data ilmiah yang terekam secara tradisional.
Beton Hanya Memindahkan Masalah, Bukan Menghilangkan Air
Tragedi Cilegon muncul ketika pembangunan industri dan pemukiman masif menimbun dan membeton “kubangan-kubangan” ini. Beton tidak menghilangkan air; ia hanya meniadakan tempat air singgah.
Lebih parah lagi, benteng-benteng beton yang mengelilingi kawasan industri kini menjadi penghalang fisik yang fatal. Air hujan yang secara alami seharusnya mengalir mengikuti gravitasi menuju muara laut, justru terbentur pagar-pagar beton kokoh milik pabrik. Tanpa sistem drainase tembus laut yang memadai, pagar ini berubah menjadi tanggul raksasa yang membalikkan air kembali ke pemukiman warga.
Akibatnya fatal: saat hujan ekstrem, air akan selalu berusaha “pulang” ke rumah lamanya—titik-titik cekungan yang secara historis memang didesain untuk menampung—namun kini mereka menemukan aspal, lantai rumah kita, dan tembok industri yang angkuh. Inilah esensi dari banjir yang berulang di Cilegon. Air sedang menuntut haknya atas tanah yang telah lama ia miliki.
Rekomendasi Mitigasi Berbasis “Peta Nama”
Jika kita mengakui nama-nama kampung sebagai “Peta Risiko” yang akurat, maka strategi mitigasi bencana di Cilegon harus segera dirombak total. Kebijakan harus berlandaskan restorasi fungsi ekologis, bukan sekadar penanggulangan.
- Audit Jalur Air Purba (Ci): Pemerintah wajib memetakan ulang dan melebarkan jalur-jalur sungai purba di wilayah “Ci”. Saluran air yang menyempit akibat bangunan dan pagar industri harus dikembalikan fungsinya agar air bisa mencapai laut tanpa hambatan. Pelebaran jalur air adalah harga mati.
- Restorasi Fungsional “Kubang” sebagai Kolam Retensi: Pembangunan di daerah yang menyandang nama “Kubang” atau “Rawa” tidak boleh menutup 100% permukaan tanah. Area ini harus diwajibkan memiliki Kolam Retensi, Waduk Kecil, atau Setu buatan. Area “Kubang” harus menjadi “parkir air” yang berfungsi menggantikan ekosistem rawa yang hilang.
- Literasi Bencana Berbasis Toponimi: Masyarakat di kampung-kampung bernama “Kubang” atau “Rawa” perlu disadarkan: “Anda tinggal di lahan yang secara alami diciptakan untuk menampung air.” Kesadaran ini menumbuhkan budaya mitigasi proaktif, seperti membuat sumur resapan pribadi dan menghormati saluran air.
- Standar IMB Khusus Wilayah “Legon”: Bangunan di area bernama “Legon” atau “Kubang” harus memiliki standar keamanan struktur lebih tinggi. Mengingat sifat tanah bekas rawa yang lunak, fondasi harus didesain dalam untuk menghindari risiko amblesan atau amplifikasi kerusakan struktural saat terjadi guncangan gempa bumi.
Leluhur kita adalah insinyur hidrologi pertama Cilegon. Nama-nama yang mereka tinggalkan adalah warisan “Peta Risiko” yang paling akurat. Menolak fakta bahwa Cilegon adalah “Kota Air” hanya akan membuat kita terus kalah melawan takdir geografi.
Saatnya kita berhenti melawan air dan mulai berteman dengannya, sebagaimana pesan yang tersimpan rapi dalam nama Cilegon.