Telaah Tradisi dan Ritus Walimatussafar di Kota Cilegon

Dalam kehidupan masyarakat Cilegon, sebuah kota industri yang juga menjadi rumah bagi komunitas Muslim yang kuat, praktik keberagamaan tidak semata-mata berlangsung dalam ruang-ruang ibadah, tetapi hidup dan menyatu dalam adat dan budaya setempat. Salah satu wujud nyatanya adalah tradisi walimatussafar—sebuah ritus perpisahan dan pelepasan yang menyertai keberangkatan calon jemaah haji menuju Tanah Suci. Tradisi ini bukan hanya kegiatan spiritual, tetapi juga ruang komunikasi sosial yang menyatukan nilai keagamaan, budaya, dan kekeluargaan dalam satu tarikan napas.

Sebagaimana dikatakan oleh antropolog budaya Clifford Geertz, agama bukan hanya seperangkat keyakinan, tetapi sebuah sistem makna yang diaktualisasikan dalam simbol-simbol dan tindakan-tindakan kultural. Dalam konteks itu, walimatussafar dapat dibaca sebagai “ritus sosial” yang mewujudkan struktur makna dan identitas masyarakat Muslim Cilegon. Dengan menelusuri runtutan ritus walimatussafar di kota ini, kita dapat memahami bagaimana agama dan budaya saling berkelindan melalui komunikasi simbolik dan praksis kolektif.

Sebelum acara utama walimatussafar berlangsung, calon jemaah haji di Cilegon melaksanakan rangkaian ziarah. Menurut Penulis, tindakan ini bukan sekadar rutinitas spiritual, melainkan ungkapan komunikasi simbolik. Ziarah pertama biasanya ditujukan kepada orang tua, baik yang masih hidup maupun telah wafat. Hal ini merepresentasikan permohonan restu serta pelurusan niat. Dalam budaya lokal, doa orang tua diyakini sebagai bagian dari perjalanan ruhani haji itu sendiri.

Setelah itu, ziarah dilanjutkan ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin di kawasan Banten Lama. Di sinilah nilai sejarah dan spiritualitas menyatu: Sultan Banten bukan hanya tokoh kerajaan, melainkan juga tokoh penyebar Islam di tanah Banten. Calon jemaah haji seolah berdialog secara simbolik dengan jejak sejarah keislaman daerah mereka. Dalam beberapa kasus, jika waktu memungkinkan, ziarah dilanjutkan ke tempat-tempat suci lain di Kabupaten Pandeglang seperti Batu Qur’an Cibulakan, makam Syekh Mansyur Cikaduen, dan makam Syekh Asnawi Caringin.

Ketika acara walimatussafar berlangsung, rumah calon jemaah haji berubah menjadi ruang sakral dan sosial sekaligus. Di sini, ritual selametan khas masyarakat Indonesia dikawinkan dengan semangat Islam. Doa-doa keselamatan dibacakan, ditujukan bagi kelancaran perjalanan dan penerimaan ibadah di hadapan Tuhan. Namun, acara ini bukan hanya soal doa, melainkan juga dapat diresapi sebagai ajang perjumpaan emosional.

Salah satu momen penting adalah ngalap pangampura—permohonan maaf dari calon jemaah haji kepada keluarga, tetangga, dan kerabat. Praktik ini mengandung nilai komunikasi interpersonal yang sangat tinggi. Dalam kacamata antropologi, hal ini dapat dikatakan sebagai “cleansing ritual”, sebuah pembersihan sosial dan moral sebelum memasuki ruang suci. Dengan meminta maaf, seseorang tidak hanya memperbaiki relasi sosial, tetapi juga membangun kesiapan batin untuk menempuh perjalanan spiritual.

Dalam suasana yang hangat, di era kekininian, acara kemudian dilengkapi dengan taushiyah keagamaan yang membahas relevansi ibadah haji dengan tantangan zaman. Puncaknya, tamu undangan menyapa calon jemaah haji secara langsung. Banyak yang meminta doa secara personal untuk didoakan di tanah suci. Masyarakat Cilegon sangat meyakini jika doa di tanah suci akan dekat untuk diijabah oleh Tuhan.

Acara ini dulu dikemas dalam tradisi berkatan sebagaimana  acara riungan selametan biasanya, namun beberapa masyarakat sekarang memilih sistem prasmanan sebagai kegiatan hajatan biasa, bagaimana pun bentuknya, di sini terjalin relasi simbiotik antara tuan rumah dan tamu. Semua ini adalah ekspresi budaya berbagi dan solidaritas khas nusantara.

Saat hari keberangkatan calon jemaah haji bukan sekadar pergantian waktu, melainkan dapat dikatakan juga sebagai momen transisi antara dunia profan dan dunia sakral. Di pagi hari, keluarga dan tetangga berkumpul. Calon Jemaah haji duduk dikelilingi sanak keluarga dan tetangga, di sana akan ada Adzan dan iqamah yang dikumandangkan di hadapan calon jemaah.

Kemudian setelah azan dan iqamah, Jemaah haji dibacakan talqin, sebagaimana halnya talqin untuk orang yang akan meninggal dunia. Menurut tradisi lisan, dulu karena perjalanan haji itu jauh dan memakan waktu karena melewati lautan, sebab belum ada pesawat. Calon Jemaah haji ditalqin agar saat meninggal diharapkan jika ia meninggal, ia meninggal dengan keislaman.

Namun apa pun itu, sekarang ini, kita dapat melihat betapa seriusnya masyarakat memandang perjalanan haji. Menurut Penulis, talqin bisa tidak dimaknai sebagai kematian fisik, melainkan bisa juga dipahami sebagai simbol “kematian duniawi” dan kebangkitan spiritual menuju Allah.

Setelah talqin, akan disusul sautan Talbiyah—“Labbaik Allahumma labbaik”—yang dikumandangkan bersama-sama, membanjiri atmosfer dengan rasa haru, takzim, dan cinta Ilahi. Suara talbiyah yang menggema dari rumah hingga pintu mobil pengantar menjadi ekspresi paling puncak dari komunikasi kolektif dalam keberagamaan.

Uniknya, walimatussafar di Cilegon tidak berhenti saat jemaah berangkat. Selama jemaah berada di Tanah Suci, keluarga di rumah tetap menjaga relasi spiritual melalui ritus rutin. Setiap malam Jumat, mereka mengadakan tahlilan, yasinan, dan doa keselamatan. Ini bukan sekadar bentuk harapan, tetapi komunikasi batin lintas jarak. Dalam kepercayaan lokal, doa-doa ini akan “menyusul” jemaah haji dan menyertainya dalam ibadah.

Lebih dari itu, ada ritus yang khas di bulan dzul hijjah yaitu saat keluarga juga menyediakan air minum di depan rumah bagi siapa saja yang lewat. Ini merupakan simbol keterbukaan dan amal. Di sini, keluarga jemaah haji melalui sedekah air berharap keluarga yang haji dilindungi oleh Allah Ta’ala saat pelaksanaan hajinya. Di sisi lain, secara tidak langsung ini juga berarti “menebar berkah” dari perjalanan suci itu kepada lingkungan sekitar. Hal kecil ini menyiratkan betapa kuatnya nilai kolektivitas dan keikhlasan dalam tradisi ini.

Telaah Tradisi dan Ritus Walimatusafar

Dalam perspektif Victor Turner, ritus bukanlah sekadar rangkaian tindakan berulang tanpa makna, melainkan “drama sosial” yang memuat simbol-simbol yang bersifat transformatif. Turner menekankan bahwa dalam setiap ritus, terdapat proses simbolisasi dan transformasi yang mengubah status sosial atau spiritual individu, sekaligus memperkuat struktur sosial komunitas. Ritus adalah bentuk ekspresi sosial yang bersifat dinamis dan performatif; ia tidak hanya merepresentasikan makna, tetapi juga menciptakan makna.

Turner memperkenalkan konsep penting berupa liminalitas, yaitu suatu fase antara dalam siklus ritus yang menempatkan individu dalam posisi “ambang”—bukan lagi siapa ia sebelumnya, dan belum menjadi siapa ia kelak. Liminalitas ini adalah fase penuh potensi, di mana individu dibentuk ulang, baik secara identitas, status, maupun spiritualitas. Dalam konteks ini, tradisi bukan sekadar kebiasaan, melainkan suatu mekanisme sosial-kultural yang mengarahkan individu melewati batasan status yang sebelumnya tetap.

Dalam kasus tradisi walimatussafar di Cilegon, pendekatan ini sangat relevan. Walimatussafar bukan hanya seremoni perpisahan atau syukuran keberangkatan haji, melainkan sebuah ritus peralihan (rites of passage) yang mentransformasikan status sosial seorang individu dari “orang biasa” menjadi calon haji, dan kemudian (setelah kembali) menjadi tokoh simbolik dalam masyarakat: seseorang yang “telah sampai” secara spiritual. Dalam proses itu, calon jemaah haji menjalani serangkaian tahapan yang sesuai dengan tiga fase utama dalam teori Turner tentang ritus peralihan: separation (pemisahan), liminality (ambang), dan incorporation (penyatuan kembali).

Fase separation terjadi saat calon jemaah haji melakukan ziarah ke makam orang tua dan tokoh-tokoh spiritual seperti Sultan Banten atau Syekh Asnawi. Ini adalah bentuk pelepasan dari dunia lama: berpamitan kepada leluhur, mencari restu dari yang telah tiada, sekaligus menyadari akan masuknya mereka ke dunia baru yang berbeda secara spiritual.

Fase liminal terjadi dalam acara walimatussafar itu sendiri. Pada momen ini, masyarakat memperlakukan calon jemaah haji sebagai figur khusus. Talqin yang biasanya dibacakan untuk mayit, dibacakan pula kepada calon jemaah haji, menandai simbol kematian sosial sementara dari dunia profan. Talbiyah yang dikumandangkan bersama, doa bersama, permohonan maaf (ngalap pangampura), serta tausiyah—semuanya merupakan elemen ritual yang menempatkan calon haji dalam ruang antara: mereka belum pergi ke Tanah Suci, tapi juga tidak lagi sama dengan masyarakat biasa.

Pengalaman liminal ini menciptakan rasa communitas dalam masyarakat. Menurut Turner, communitas adalah perasaan solidaritas horizontal tanpa hirarki, yang muncul dalam suasana ritus bersama. Dalam walimatussafar, terlihat jelas bagaimana seluruh lapisan masyarakat hadir, mendoakan, bersilaturahmi, bahkan sekadar menyapa dan menitipkan doa kepada calon haji. Tidak ada pembeda status sosial—semua hadir sebagai sesama hamba yang ingin menyaksikan keberangkatan saudaranya menuju tanah suci.

Fase incorporation terjadi setelah calon haji benar-benar berangkat. Dalam masa keberangkatan itu, masyarakat tidak berhenti berelasi dengan si calon haji—keluarga yang ditinggalkan tetap menjalankan ritus tahlilan dan yasinan setiap malam Jumat, serta menyediakan minum di depan rumah sebagai bentuk pengingat akan keberadaan mereka yang sedang menunaikan ibadah haji. Setelah mereka kembali, gelar “haji” melekat, dan status sosial mereka berubah secara kultural. Mereka tidak hanya “telah pergi,” tetapi “telah kembali” sebagai individu yang dianggap lebih dewasa secara spiritual, lebih matang secara moral, dan lebih pantas dijadikan panutan.

Sementara, jika kita menilik seluruh proses ini dari perspektif Clifford Geertz, maka kita akan memahami bahwa walimatussafar bukan sekadar kumpulan ritual, tetapi sebuah “sistem makna” yang menjembatani dunia simbolik dan realitas sosial. Dalam teorinya, Geertz menyebut agama sebagai “cultural system” yang memberi kerangka makna pada pengalaman manusia. Dalam konteks ini, walimatussafar adalah cara masyarakat Cilegon memahami, mengekspresikan, dan mengelola relasi mereka dengan Yang Ilahi dan sesama manusia.

Ziarah sebagai penghubung dengan masa lalu, taushiyah sebagai refleksi masa kini, dan talbiyah sebagai penyambutan masa depan spiritual—semuanya menjadi bagian dari narasi besar tentang identitas dan keberagamaan. Tradisi ini juga menjadi wahana komunikasi sosial yang menyatukan berbagai lapisan masyarakat dalam suasana saling mendukung dan mendoakan. Sebagaimana simbol-simbol keagamaan lainnya, walimatussafar mengakar kuat karena ia bukan hanya dipahami secara rasional, tetapi dijalani secara emosional dan kultural.

Tradisi walimatussafar di Cilegon membuktikan bahwa budaya dan agama tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling meresapi. Dalam praktik ini, masyarakat tidak hanya melepas jemaah haji, tetapi juga membangun komunikasi spiritual, sosial, dan kultural yang memperkuat kohesi komunitas. Melalui doa, ziarah, maaf, dan talbiyah, mereka mengekspresikan harapan dan keyakinan bersama. Sebuah budaya komunikatif yang sarat makna, sekaligus cerminan identitas religius yang hidup di tengah masyarakat modern.

 

Berikan Komentarmu!