Kabar besar baru saja mendarat di meja warga Kota Baja. Per 1 Januari 2026, UMK Cilegon resmi melonjak menjadi Rp5.469.922. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah rekor yang menjadikan Cilegon sebagai kota dengan standar upah tertinggi di Provinsi Banten.
Namun, di balik angka yang menggiurkan ini, ada tantangan besar yang menguji tagline terbaru Pemerintah Kota Cilegon era Robinsar-Fajar: āBerkolaborasi dan bekerja bersama melalui kebijakan yang partisipatif.ā
Mengapa Kolaborasi Jadi Harga Mati?
Untuk membedah visi ini, kita merujuk pada pemikiran Chris Ansell dan Alison Gash dalam karya monumental mereka, āCollaborative Governance in Theory and Practiceā yang diterbitkan di jurnal Journal of Public Administration Research and Theory (2007).
Ansell dan Gash menyatakan bahwa dalam menghadapi masalah yang kompleksāseperti pengangguran di tengah industri raksasaāpemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mereka harus melibatkan aktor non-negara (industri dan masyarakat) dalam sebuah proses formal untuk mencapai konsensus.
Dalam konteks Cilegon 2026, ada dua poin dari teori Ansell & Gash yang sangat relevan dengan isu UMK dan pengangguran:
1. Kepercayaan dan Komitmen (Trust Building) Menurut Ansell dan Gash, kolaborasi hanya akan berhasil jika ada rasa percaya. Dengan UMK mencapai Rp5,4 juta, industri pasti akan menuntut efisiensi tinggi. Pemerintah harus menjadi jembatan agar industri tetap percaya untuk merekrut tenaga kerja lokal Cilegon, ketimbang mengambil ājalan pintasā dengan mendatangkan tenaga kerja siap pakai dari luar daerah (migrasi).
2. Keseimbangan Kekuasaan (Power Balance) Salah satu tantangan dalam teori ini adalah jangan sampai pihak yang lebih kuat (industri besar) mendominasi kebijakan. Di sini, peran āKebijakan Partisipatifā dalam tagline Robinsar-Fajar diuji. Pemerintah harus memastikan suara pencari kerja lokal dan komunitas masyarakat didengar dalam menyusun strategi penyerapan tenaga kerja, agar mereka tidak hanya jadi penonton di tengah kepulan asap pabrik.
PR Besar: Menahan Arus Migrasi Tenaga Kerja
Angka Rp5,4 juta adalah magnet luar biasa. Tanpa strategi kolaboratif yang taktis, Cilegon berisiko mengalami ābanjirā pendatang yang memiliki sertifikasi lebih lengkap.
Lewat semangat āBekerja Bersamaā, Pemkot Cilegon harus segera:
-
Sinkronisasi Kurikulum: Memaksa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk berkolaborasi dengan HRD industri agar lulusan lokal memiliki skill yang setara dengan standar gaji 5,4 juta tersebut.
-
Transparansi Rekrutmen: Menggunakan teknologi informasi yang partisipatif sehingga setiap lowongan kerja bisa dipantau publik, memastikan prioritas KTP lokal bukan sekadar janji manis kampanye.
Kesimpulan
Kenaikan UMK menjadi Rp5,46 juta adalah ākontrak sosialā baru. Jika janji kolaborasi dalam tagline pemerintah benar-benar merujuk pada teori Ansell dan Gash, maka Cilegon akan bertransformasi menjadi kota yang inklusif. Namun, jika kolaborasi ini hanya sebatas kata-kata di website, maka Cilegon hanya akan menjadi kota yang mahal bagi warganya sendiri, sementara peluang kerjanya dinikmati oleh orang luar. (Tim)
Sumber Referensi: Ansell, C., & Gash, A. (2007). āCollaborative Governance in Theory and Practiceā. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571. Oxford University Press.