Sejak runtuhnya Kesultanan Banten pada tahun 1813, masyarakat Banten kehilangan figur seorang pemimpin. Berawal dari Daendels yang memerintahkan pasukannya untuk menyerang Surosowan pada 12 November 1808—mengakibatkan lemahnya kekuatan politik istana. Sejak peristiwa penyerangan itu, Banten berada di bawah kekuasaan Belanda. Dan sejak saat itulah rakyat Banten sangat membenci dan melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.
Dalama catatan pemerintah kolonial Belanda, Banten dikenal sebagai masyarakat muslim fanatik kedua di Nusantara. Pertama ditempati oleh Aceh. Kedua daerah ini mencatatkan rekor terbanyak dalam hal perlawanan. Sejak tahun 1813-1890, masyarakat Banten tercatat melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda sebanyak 80 kali. Hal ini yang membuat pemerintah kolonial Belanda selalu waspada terhadap gerak-gerik masyarakat Banten.
Perlawanan rakyat Banten terhadap pemerintah kolonial Belanda tidak jauh dari peran seorang kiai yang memiliki kharismatik. Kiai menjadi tokoh sentral dalam setiap pemberontakan yang pernah pecah. Seperti yang terjadi pada pemberontakan rakyat Banten tahun 1888. Dalam Bataviaash Handelsblad yang terbit 12 Juli 1888, peristiwa yang pecah di Banten tepatnya di Cilegon pada tahun 1888 itu disebut ‘Geger Cilegon’.
Episode terakhir dari peristiwa ini yaitu perlawanan dari pihak pemeritah kolonial yang berujung penangkapan dan penghukuman para pemberontak. Para pemberontak yang tertangkap kemudian diasingkan/dibuang di beberapa wilayah di Nusantara. Namun tidak sedikit juga para pemberontak yang tetangkap kemudian divonis hukuman mati.
Peristiwa yang menggegerkan pemerintah kolonial ini terinspirasi dari ajaran Syekh Abdul Karim al-Bantani. Beliau merupakan tokoh tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah yang memiliki banyak murid yang terlibat dalam pemberontakan tersebut. Dalam tulisan ini akan dijelaskan mengenai bagaimana peranan Syekh Abdul Karim al-Bantani dan gerakan tarekatnya dalam perlawanan rakyat Banten tahun 1888.
Syekh Abdul Karim al-Bantani: Pemimpin Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah dari Banten
Syekh Abdul Karim al-Bantani lahir pada tahun 1840 M di Desa Lempuyang, Banten. Syekh Abdul Karim al-Bantani termasuk golongan bangsawan Banten. Ayahnya bernama Ki Mas Tanda, yang masih keturunan Sultan Maulana Hasanuddin dari jalur Pangeran Sunyararas.
Sejak kecil, Syekh Abdul Karim al-Bantani sudah belajar ilmu agama Islam. Tidak hanya di Banten, Syekh Abdul Karim al-Bantani menuntut ilmu hingga ke tanah suci Makkah. Menginjak usia remaja, Syekh Abdul Karim al-Bantani fasih berbahasa Arab. Syekh Abdul Karim al-Bantani memiliki pengetahuan luas tentang teologi Islam.
Ketika berada di tanah suci Makkah, Syekh Abdul Karim al-Bantani tinggal di rumah gurunya, Syekh Ahmad Khatib Sambas. Syekh Ahmad Khatib Sambas merupakan ulama asal Nusantara yang menguasai keilmuan Islam, terutama dalam bidang tasawuf. Syekh Ahmad Khatib Sambas adalah seorang khalifah Tarekat Qadiriyah.
Saat tinggal bersama Syekh Ahmad Khatib Sambas, Syekh Abdul Karim al-Bantani tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk melayani dan menimba ilmu dari gurunya. Selain Syekh Abdul Karim al-Bantani, di rumah Syekh Ahmad Khatib Sambas terdapat pelajar lainnya yang haus akan ilmu.
Menurut Jajat Burhanuddin dalam Islam dalam Arus Sejarah Indonesia (2017), Makkah pada saat itu merupakan pusat pengajaran Islam para pelajar dari Nusantara. Para pelajar dari Nusantara menandai pengembaraan mereka ke Makkah untuk mencapai karir intelektual di bidang thalab al-‘ilm.
Setelah belajar di Makkah dan mendapat ijazah dari Syekh Ahmad Khatib Sambas, Syekh Abdul Karim al-Bantani pulang ke Nusantara. Namun sebelum pulang ke Banten, Syekh Abdul Karim al-Bantani mampir dan mukim selama tiga tahun di Singapura. Baru pada tahun 1872, Syekh Abdul Karim pulang ke Lempuyang, Banten.
Menurut Sartono Kartodirdjo dalam Pemberontakan Petani Banten 1888 (1984), tidak membutuhkan waktu lama bagi Syekh Abdul Karim al-Bantani untuk mendapatkan murid yang setia saat mendirikan pesantren di Lempuyang. Berbekal nama seorang tokoh tarekat, dalam waktu singkat, Syekh Abdul Karim al-Bantani menjadi dominan di kalangan elite agama di Banten. Syekh Abdul Karim al-Bantani juga berdakwah dengan mengunjungi beberapa daerah di Banten. Tidak lupa pula, Syekh Abdul Karim al-Bantani mengajarkan tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah yang dipelajarinya di Makkah kepada masyarakat Banten.
Martin van Brunnesen dalam Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia (1995) menjelaskan, bahwa Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah merupakan tarekat gabungan, di mana teknik-teknik spiritual tarekat Qadiriyah dan Naqsabandiyah merupakan unsur utamanya. Tarekat ini merupakan satu-satunya di antara tarekat-tarekat mu’tabar yang didirikan oleh seorang ulama Indonesia, yaitu Syekh Ahmad Khatib Sambas (Kalimantan Timur). Syekh Ahmad Khatib Sambas menghabiskan sebagian masa dewasanya di Makkah. Di Makkah Syekh Ahmad Khatib Sambas sangat dihormati sebagai ulama yang serba tahu mengenai ilmu fiqih, teologi dan juga amalan-amalan sufi.
Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah cukup populer di kalangan masyarakat Banten. Syekh Abdul Karim al-Bantani berhasil membangun wadah yang berfungsi sebagai sarana komunikasi antara kiai yang satu dengan kiai yang lainnya di Banten. Rumah Syekh Abdul Karim al-Bantani menjadi pusat perhatian banyak orang, terutama mereka yang ingin mencari keberkahan.
Dalam Krakatau ketika Dunia Meledak, 27 Agustus 1883 (2006), Simon Winchester menuliskan, rumah Syekh Abdul Karim al-Bantani menjadi semacam temat ziarah. Puluhan ribu orang Banten dan Sunda fanatik datang setiap hari untuk minta diberkati atau mendapatkan sepatah dua patah kata dari orang yang luar biasa ini. Ia dibanjiri sumbangan amal.
Syekh Abdul Karim al-Bantani memiliki kedudukan yang tinggi di Banten. Khutbah-khutbahnya memilik pengaruh yang besar. Dalam kunjungannya ke beberapa pelosok di daerah Banten, Syekh Abdul Karim al-Bantani tidak henti-hentinya menyerukan kepada rakyat Banten agar memperbarui kehidupan agama. Saat Syekh Abdul Karim al-Bantani dakwah dari masjid ke masjid, dari langgar ke langgar, ia berkhotbah perihal kebangkitan agama kembali (revivalism) yang sedang berlangsung dengan penuh semangat di Banten.
Menurut Ajid Thohir dalam Gerakan Politik Kaum Tarekat: Telaah Historis Gerakan Politik Antikolonialisme Tarekat Qadiriyah-Naqsabandiyah di Pulau Jawa (2002), kegiatan propaganda Syekh Abdul Karim dalam mengembangkan dan mensosialisasikan tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah secara tidak langsung memberi efek yang sangat besar terhadap penataan kegiatan sosial-politik di pedesaan, terutama dalam menyatukan integritas kekuatan para rakyat yang berprofesi sebagai petani, kiai dan haji.
Pada tahun 1876, Syekh Abdul Karim al-Bantani berangkat kembali ke Makkah untuk menggantikan Syekh Ahmad Khatib Sambas sebagai khalifah tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah. Sebelum keberangkatannya, Syekh Abdul Karim al-Bantani berkunjung ke beberapa daerah, menyerukan agar rakyat memegang teguh tali agama. Tanggal 13 Februari 1876, Syekh Abdul Karim al-Bantani meninggalkan Banten, ditemani oleh beberapa anggota keluarganya. Ribuan pengikut Syekh Abdul Karim al-Bantani datang ke Tanara dan Batavia untuk mengiringi kepergian Sang Kiai Agung.
Pengaruh Syekh Abdul Karim al-Bantani dalam Pemberontakan Rakyat Banten di Cilegon Tahun 1888
Tepat pada malam senin tanggal 9 Juli 1888 terjadi pemberontakan rakyat Banten di distrik Cilegon. Pemberontakan ini merupakan perlawanan rakyat Banten terhadap pemerintah kolonial Belanda. Rakyat Banten yang berprofesi sebagai petani dan guru ngaji turut serta dalam gerakan revolusioner ini. Tidak ada kekhawatiran dan ketakutan dalam diri para pejuang yang turut serta. Perlawanan rakyat Banten ini dipimpin oleh para ulama terkemuka, seperti: Haji Wasid, Haji Tubagus Ismail, Haji Iskak, Haji Arsyad Thawil dan lain-lain.
Peristiwa ini mengakibatkan korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Ulric Bachet (kepala penjualan garam di Cilegon), Henri Francois Dumas (juru tulis di kantor Asisten Residen Cilegon), Raden Cakradiningrat (Wedana Cilegon) dan keempat belas lainnya merupakan nama-nama yang berhasil dilumpuhkan oleh para laskar pejuang. Peristiwa ini berakhir dengan penangkapan dan penghukman oleh pemerintah kolonial.
94 pejuang dibuang/diasingkan di berbagai daerah, seperti di Tondano, Gorontalo, Padang, Kupang, Manado, Ternate, Bengkulu dan Banda. Sedangkan para pejuang lainnya yang berhasil ditagkap dan diadili mendapat hukuman mati (hukuman gantung). Dalam Memoar Pangeran Achmad Djajadiningrat (1996), Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat menuliskan, Jumlah yang dihukum gantung ada sebelas orang. Hukuman gantung dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama digantung lima orang, dan pada tahap kedua enam orang.
Perlu diketahui bahwa jauh sebelum pemberontakan rakyat Banten di Cilegon ini meletus, telah ada gerakan yang diinisiasi oleh Syekh Abdul Karim al-Bantani dan para murid-muridnya. Di antara murid-muridnya yang terkenal yaitu Haji Sangadeli dari Kaloran, Haji Asnawi dari Bendung Lempuyang, Haji Abubakar dari Pontang, Haji Tubagus Ismail dari Gulacir dan Haji Marjuki dari Pontang. Kesemua murid Syekh Abdul Karim al-Bantani ini memiliki peranan penting dalam pemberontakan rakyat Banten di Cilegon tahun 1888.
Doktrin-doktrin pembebasan yang dipropagandakan turut mewarnai peristiwa pemberontakan rakyat Banten di Cilegon. Setidaknya terdapat tiga pengaruh ajaran Syekh Abdul Karim al-Bantani yang menjadi acuan/rujukan untuk menggelorakan api semangat perjuangan rakyat Banten melawan sistem kolonialisme. Di antara doktrin yang dikampanyekan oleh Syekh Abdul Karim al-Bantani dan murid-muridnya yaitu: kedatangan atau kemunculan Imam Mahdi/Ratu Adil, mendirikan negara Islam dan jihad fi sabilillah/perang sabil.
Imam Mahdi meruaka tokoh yang digadang-gadang akan datang membebaskan umat Islam dari belenggu keterpurukan. Rasulullah, Saw memberitakan bahwa Imam Mahdi akan muncul di akhir zaman. Tokoh Imam Mahdi digambarkan sebagai tokoh penyelamat yang akan membebaskan rakyat dari ketertindasan. Dalam kehidupan masyarakat Jawa istilah Imam Mahdi hampir sama dengan istilah ratu adil. Ratu Adil merupakan ramalan yang tercantum dalam tulisan-tulisan Prabu Jayabaya, raja Kediri.
Prabu Jayabaya meramalkan kelak akan muncul sosok pemimpin yang akan mengakhiri zaman Kalabendu (sengsara). Kedatangan sang Ratu Adil akan menjadi penyelamat, pembawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Pesan-pesan kemunculan Imam Mahdi ini disampaikan oleh Syekh Abdul Karim al-Bantani kepada murid dan pengikutnya. Namun Syekh Abdul Karim al-Bantani tidak pernah mengatakan bahwa beliau adalah Sang Pembebas tersebut.
Di masa lalu Banten merupakan Kerajaan bercorak Islam yang dipimpin oleh Sultan yang menggunakan syariat Islam sebagai pondasi berpolitik (memimpin). Runtuhnya Kesultanan Banten pada tahun 1813, maka berakhir tatanan pemerintahan yang belandaskan syariat Islam. Rakyat Banten kehilangan figur yang dapat dijadikan panutan. Di tengah krisis kepemiminan saat itu, muncul Syekh Abdul Karim al-Bantani membawa angin segar. Ketika hendak kembali ke Makkah, Syekh Abdul Karim al-Bantani berpesan kepada murid terdekatnya bahwa ia tak akan kembali ke Banten selama daerah tersebut masih berada di bawah kekuasaan asing. Hanya di atas bumi Islam (dar al-Islam) yang murni Syekh Abdul Karim al-Bantani akan menginjakkan kakinya lagi.
Menurut Hendri F. Isnaeni dalam Doktrin Agama Syekh ‘Abd al-Karim al-Bantani (2012), secara tidak langsung, ini merupakan perintah kepada murid dan para pengikutnya agar merealisasikan perjuangan untuk mengusir penguasa asing dan mendirikan dar al-Islam. Pesan yang disampaikan oleh Syekh Abdul Karim Al-Bantani ditangkap baik oleh para murid dan rakyat Banten.
Ide tentang pendirian negara Islam secara terang-terangan membuktikan bahwa rakyat Banten sangat mebutuhkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat pribumi. Propaganda perang sabil terus dilancarkan oleh para kiai di sela-sela pengajian. Musuh utamanya yaitu penguasa-penguasa kafir (orang Eropa) dan kaki tangannya (pejabat pamongpraja). Ketika mengadakan kegiatan keagamaan seperti dzikiran atau khotbah-khotbah di rumah para muridnya, di masjid dan tempat lainnya, Syekh Abdul Karim al-Bantani menganjurkan perlunya perang sabil terhadap pemerintah kolonial Belanda yang disebut sebagai kafir.
Meskipun Syekh Abdul Karim al-Bantani berada di tanah suci Makkah, pergerakan dan ajakan untuk jihad fi sabilillah dilanjutkan oleh muridnya. Bahkan komunikasi antara Syekh Abdul Karim al-Bantani yang berada di Makkah dengan murid-muridnya yang berada di Banten tetap berjalan melalui perantara muridnya yang berangkat haji ke tanah suci.
Michael Laffan dalam Sejarah Islam di Nusantara (2015) menuliskan, Syekh Abdul Karim al-Bantani memiliki pengaruh besar terhadap peristiwa di Cilegon. Pelajar dan para pengajar sangat menghormati kedudukan Syekh Abdul Karim al-Bantani sebagai orang suci, khalifah tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah. Intoleransi (anti kafir) keagamaan dinyalakan dari Makkah.