5 Bangunan Bersejarah Kota Cilegon yang Masih Berdiri Tegak

Kota Cilegon di Provinsi Banten — dikenal sebagai “Kota Baja” karena keberadaan industri besar seperti Krakatau Steel — memiliki sejumlah bangunan bersejarah yang dijadikan cagar budaya. Pada tahun 2023, pemerintah kota secara resmi menetapkan lima bangunan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Berikut lima bangunan bersejarah tersebut:

Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

Bangunan ini dibangun pada akhir abad ke-19 (sekitar 1880-an) dan dahulu digunakan sebagai kantor asisten Residen Gubbels serta kantor kawedanan.  Rumah dinas ini menjadi saksi bisu Geger Cilegon pada tahun 1888.  Arsitekturnya khas kolonial Belanda, dengan denah bersistem Eropa dan tambahan joglo di bagian depan. Pemerintah kota berencana mengalihfungsikan bangunan ini menjadi museum. Revitalisasi interior akan dilakukan tanpa merubah struktur asli agar menjaga nilai sejarah.

Stasiun Cilegon

Stasiun ini dibuka oleh perusahaan kereta api kolonial Staatsspoorwegen pada 1 Juli 1900 sebagai bagian dari jalur dari Rangkasbitung menuju Serang, dan kemudian diperluas hingga dekat Anyer Kidul pada 1 Desember 1900.  Sejak 1 Desember 1914, jalur percabangan dibuat dari stasiun lain menuju pelabuhan Merak, menjadikan Cilegon bagian penting dari jaringan kereta api kolonial yang menghubungkan pelabuhan dan pusat industri. Di masa lalu, stasiun ini juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan gerbong barang angkutan baja coil — milik Krakatau Steel — sebelum akhirnya aktivitas tersebut berhenti. Saat ini Stasiun Cilegon melayani penumpang melalui Commuter Line Merak, menghubungkan Cilegon dengan Rangkasbitung.

Stasiun Krenceng

Stasiun Krenceng dibuka pada 1 Desember 1900, bersamaan dengan pembukaan jalur ke Anyer Kidul. Nama awalnya adalah “Stopplaats Rantjamerak”, kemudian berubah menjadi “Halte Krentjeng”. Pada 1 Desember 1914, jalur percabangan dari Krenceng dibuat menuju Merak untuk mendukung Pelabuhan Merak. Bangunan stasiun memiliki ciri khas kolonial Belanda: atap rendah, struktur kayu dengan pintu dan jendela jenis jalousie, serta ruang tunggu khas peninggalan kolonial. Meski jalur ke Anyer Kidul sudah tidak aktif sejak 1981, jalur ke Merak tetap berfungsi. Kini Stasiun Krenceng melayani penumpang melalui Commuter Line Merak, dan tetap diakui sebagai cagar budaya.

Kantor Yayasan Maulana Hasanuddin Cilegon

Bangunan ini awalnya adalah rumah kediaman seorang saudagar pribumi pada masa kolonial Belanda. Sejak 1994, bangunan tersebut difungsikan sebagai kantor Yayasan Maulana Hasanuddin Cilegon.  Statusnya sebagai cagar budaya ditetapkan pada 8 Januari 2010 berdasarkan SK dengan kode objek budaya.

SDN 02 Cilegon

SDN 02 Cilegon, yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Nomor 3, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang — ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya pada 2023 oleh pemerintah kota. Penetapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya materiil di Cilegon. Namun, literatur yang saya tinjau tidak menjelaskan secara rinci tahun berdirinya sekolah ini atau struktur bangunan aslinya, sehingga informasi ini perlu diverifikasi lebih lanjut.

Berikan Komentarmu!