Tradisi Sabir: Eksistensi Perempuan Lokal dalam Membangun Keguyuban di Perkampungan Kota Cilegon

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki akal dan ketergantungan tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain. Oleh karena itu, memelihara hubungan baik dengan sesama manusia merupakan suatu kewajiban.

Secara umum, masyarakat Indonesia mempunyai modal gotong royong dalam bentuk tolong menolong serta bekerjasama sebagai warisan leluhur yang masih umum ditemui di perkampungan dan sulit ditemukan di kota-kota besar.

Dengan latar belakang suku bangsa yang berbeda, tentunya setiap daerah di Indonesia memiliki wujud gotong royong yang berbeda pula. Seperti di Lingkungan Gempol Wetan, sebuah lingkungan yang secara administratif masuk dalam Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Lingkungan Gempol Wetan dan Kelurahan Pabean pada umumnya merupakan sebuah perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang masih dan melestarikan tradisi. Perkampungan yang berada di lembahan ini memiliki banyak sekali tradisi, salah satunya adalah tradisi sabir, sebuah tradisi yang berasaskan gotong royong dalam bentuk membantu saudara, teman, tetangga yang sedang melangsungkan hajat pesta pernikahan, khitanan, selamatan, maupun acara lainnya.

Di beberapa wilayah di Kota Cilegon, tradisi sabir dikenal juga dengan istilah ubar-abir atau bebanton wong hajat, yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti ‘membantu orang hajat’. Sedangkan, di beberapa daerah di Indonesia, tradisi sabir sangat sering disebut dengan istilah tradisi rewang.

Dalam tradisi sabir, masyarakat turut berpartisipasi dengan meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu terhadap warga yang sedang menyelenggarakan hajatan. Tradisi ini dapat dipahami sebagai wujud gotong royong dalam membantu meringankan beban, sebuah kebiasaan turun-temurun yang dilakukan secara berulang dengan berbagai simbol yang berlaku dalam sebuah kerumunan.

Peran Perempuan dalam Tradisi Sabir

Dalam praktiknya, tradisi sabir melibatkan segenap masyarakat; baik itu laki-laki maupun perempuan, dari yang muda hingga yang tua. Pembagian tugasnya pun sudah diatur dengan sedemikian rupa, sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Tidak main-main, biasanya pembagian tugas ini dikepalai oleh ketua panitia hajat yang nantinya akan merapatkan bersama untuk semuanya saling bahu-membahu dalam menyukseskan keberhasilan suatu hajatan tersebut.

Namun, dalam konteks ini rupanya ada yang lebih menarik untuk diselisik lebih dalam, yakni peran perempuan atau kaum ibu yang akan menjadi senter dalam tradisi ini.

Kaum ibu ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyajikan hidangan untuk para tamu. Namun di balik itu, peran perempuan dalam tradisi sabir dianggap sangat penting dan memiliki legitimasi yang kuat sebagai penentu berhasilnya sebuah hajatan.

Para perempuan dihormati dan dihargai karena memiliki kemampuan dalam mengatur segala sesuatu dengan rapi dan teratur. Tidak hanya itu, dalam tradisi sabir, perempuan dihormati kekuatannya dalam masyarakat.

Seperti halnya tradisi sejenis tradisi sabir, peran perempuan dalam tradisi ini memiliki legitimasi budaya yang kuat dalam masyarakat. Yakni, terkait dengan budaya patriarkal yang acapkali peran mereka terbatas pada kegiatan domestik. Namun, peran perempuan dalam tradisi sabir juga mencerminkan kemahiran mereka dalam mengelola rumah tangga dan mengolah hidangan yang sedap. Oleh karena itu, kesuksesan sebuah hajatan juga sangat tergantung pada keapikkan dan kerja keras perempuan dalam tradisi sabir.

Wajah Perempuan Lokal Cilegon

Tradisi sabir memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang begitu penting dalam kehidupan bermasyarakat, tradisi ini dianggap sebagai sebuah ajang silaturahmi dan menjadi wadah perekat bagi masyarakat. Nilai-nilai yang terbentuk secara tradisional inilah yang akan membentuk keguyuban dalam masyarakat.

Secara umum, tradisi ini menciptakan ikatan moril yang semakin erat, baik antar keluarga, maupun antar individu dalam masyarakat. Sepanjang perkembangannya, tradisi ini telah mampu menembus lintas batas etnis, stratifikasi sosial dan status sosial yang ada di masyarakat. Dengan demikian, tradisi sabir bersifat egaliter dan kosmopolit. Tidak adanya kesan siapa yang mengeksploitasi dan dieksploitasi, yang ada hanya usaha untuk mencapai tujuan bersama.

Meskipun modernitas membawa perubahan dalam tatanan sosial dan budaya, namun tradisi sabir tetap manjadi simbol eksistensi perempuan lokal di Kota Cilegon. Dalam tradisi ini, para perempuan secara aktif memperkuat nilai-nilai tradisional dalam kehidupan mereka sembari menyesuaikan diri dengan tuntutan dan peluang yang ditawarkan oleh zaman.

Karena pada hakikatnya, tradisi sabir akan tetap menjadi bagian penting dari budaya Cilegon dan menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

Akhirnya, penting bagi kita untuk mempelajari lebih lanjut tentang tradisi sabir, sehingga kita memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalam tradisi ini. Selebihnya, semoga tradisi sabir akan terus hidup dan berfungsi sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat, serta sebagai wujud pelestarian warisan budaya Kota Cilegon.

Berikan Komentarmu!